Visa Korea diberikan kepada individu yang ingin bepergian ke Korea untuk berbagai tujuan, seperti wisata, bisnis, kerja, atau kunjungan.
Visa Korea terdiri dari dua jenis, yaitu Single Entry dan Multiple Entry, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Single Entry: masa berlaku 3 bulan dengan durasi tinggal 30 hari per kunjungan.
- Multiple Entry: masa berlaku 6 bulan atau lebih, dengan durasi tinggal 30 hari per kunjungan.
- Layanan Reguler: proses sekitar 14 hari kerja
- Layanan Express: proses sekitar 5–7 hari kerja
⏱ Seluruh estimasi waktu pengerjaan terhitung sejak dokumen lengkap dan diajukan ke Kedutaan Korea.
Surat yang berkaitan dengan pekerjaan :
Jika Karyawan :
Jika Pemilik Usaha :
*Kedutaan dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima