Visa Jepang (Non Jakarta) diperuntukkan bagi pemohon yang berdomisili di luar wilayah yurisdiksi Jakarta dan terbagi ke dalam beberapa yurisdiksi. Visa ini diberikan kepada individu yang ingin bepergian ke Jepang untuk berbagai tujuan, seperti wisata, bisnis, kerja, atau kunjungan keluarga.
Masa berlaku visa pada umumnya 3 bulan (single entry) hingga 12 bulan (multiple entry), dengan durasi tinggal sekitar 15 hari (single) atau 30 hari (multiple) per kunjungan, tergantung pada persetujuan Kedutaan Jepang.
⏱ Estimasi waktu proses visa berkisar antara 6–7 hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap dan diajukan. Persetujuan atau penolakan visa sepenuhnya merupakan wewenang Kedutaan Jepang.
Makassar
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat.
Surabaya
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.
Denpasar
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Medan
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau.
1. Visa Turis
Untuk tujuan wisata atau liburan.
Durasi tinggal biasanya 15–30 hari.
2. Visa Bisnis
Untuk keperluan bisnis seperti meeting, seminar, pelatihan, atau negosiasi.
Durasi tinggal 15–30 hari, sesuai undangan dari pihak Jepang.
3. Visa Kerja
Untuk bekerja secara resmi di Jepang.
Durasi tinggal mengikuti izin kerja dan dapat lebih dari 1 tahun, tergantung kontrak dan persetujuan otoritas Jepang.
4. Visa Kunjungan
Untuk mengunjungi keluarga atau kerabat di Jepang.
Durasi tinggal umumnya 15–30 hari, sesuai penilaian Kedutaan Jepang.
Surat yang berkaitan dengan pekerjaan :
Jika Karyawan :
Jika Pemilik Usaha :
*Kedutaan dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima