Visa Jepang Yurisdiksi Jakarta berlaku untuk pemohon yang berdomisili di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.
Visa ke Jepang diberikan kepada individu yang ingin bepergian ke Jepang untuk berbagai tujuan, seperti wisata, bisnis, kerja, atau kunjungan keluarga.
Masa berlaku visa pada umumnya 3 bulan (single entry) hingga 12 bulan (multiple entry), dengan durasi tinggal sekitar 15 hari (single) atau 30 hari (multiple) per kunjungan, tergantung pada persetujuan Kedutaan Jepang.
⏱ Proses pengerjaan visa Jepang umumnya memakan waktu sekitar 6–7 hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap dan diajukan ke Kedutaan Jepang.
Untuk individu yang ingin bepergian ke Jepang dengan tujuan wisata atau liburan.
Durasi tinggal biasanya 15–30 hari.
Untuk individu yang ingin masuk ke Jepang untuk keperluan bisnis, seperti meeting, seminar, pelatihan, atau negosiasi.
Durasi tinggal biasanya 15–30 hari, sesuai undangan dari pihak Jepang.
Untuk individu yang akan bekerja di Jepang secara resmi.
Durasi tinggal mengikuti izin kerja dan dapat lebih dari 1 tahun, tergantung kontrak dan persetujuan otoritas Jepang.
Untuk individu yang ingin mengunjungi keluarga atau kerabat yang tinggal di Jepang.
Durasi tinggal pada umumnya 15–30 hari, sesuai penilaian Kedutaan Jepang.
Surat yang berkaitan dengan pekerjaan :
Jika Karyawan :
Jika Pemilik Usaha :
*Kedutaan dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima